Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lapas Lubuk Basung

×

Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lapas Lubuk Basung

Bagikan berita
Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lapas Lubuk Basung
Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lapas Lubuk Basung

[caption id="attachment_7739" align="alignnone" width="649"] Indra Catri (amc)[/caption]LUBUK BASUNG - Pemkab Agam resmi menghibahkan tanah kepada Lapas Kelas II B Lubuk Basung. Hal itu salah satu bentuk komitmen Pemkab Agam dalam mendukung kelancaran tugas dari instansi vertikal.

Tanah seluas 2,8 hektar itu sebelumnya berstatus pinjam pakai oleh Lapas Kelas II B Lubuk Basung dari Pemda Agam sejak 2006.Penyerahan sertifikat tanah itu, dibarengi dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Agam H. Indra Catri dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso.

Turut menyaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dan ratusan peserta CPNS Kemenkumham Sumbar, dalam rangka peningkatan SDM CPNS 2017, di Hotel Basko Padang, Senin (2/4).Acara tersebut juga dihadiri Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Radi Setiawan, Kalapas se-Sumbar, Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rahmad Lasmono.

Bupati Agam mengatakan, dalam pengelolaan aset Pemkab Agam mengedepankan prinsip tertib fisik, tertib administratif, dan tertib hukum."Ada seluas 2,8 hektar luas tanah dihibahkan untuk Lapas Kelas IIB Lubuk Basung," kata Indra Catri.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mendukung penuh Kemenkumham melalui Lapas, dalam menjalankan tugas."Terimakasih Pemkab Agam atas bantuan tanahnya, semoga Lapas Kelas IIB Lubuk Basung bisa lebih maksimal lagi dalam bekerja," katanya.

Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Radi Setiawan, juga berencana merehab sarana prasarana Lapas yang masih kurang memadai, seperti pagar Lapas dan prasarana lainnya, termasuk juga kurangnya personil."Kita sudah mengusulkannya ke Kemenkumham, semoga bisa ditindaklanjuti. Apalagi saat ini status kepemilikan tanah sudah jelas sehingga proses pembangunan ke depan tidak ada lagi keragu-raguan," katanya. (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini