Pemkab Sijunjung Tetap Berlakukan PTM Meski PPKM Diperpanjang

×

Pemkab Sijunjung Tetap Berlakukan PTM Meski PPKM Diperpanjang

Bagikan berita
Foto Pemkab Sijunjung Tetap Berlakukan PTM Meski PPKM Diperpanjang
Foto Pemkab Sijunjung Tetap Berlakukan PTM Meski PPKM Diperpanjang

SIJUNJUNG - Menyusul diperpanjangnya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) luar Jawa-Bali dari tanggal 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan tetap lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.“Dengan capaian vaksinasi Kabupaten Sijunjung yang sudah menyentuh angka 85 persen hampir 90 persen, dan vaksin anak juga sudah kami mulai, kami upayakan PTM akan tetap berlangsung,” ujar Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Ia menambahkan, akan terus memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung.“Kami akan terus pantau penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung. Jika nantinya ada peneningkatan, kami akan mengeluarkan kebijakan terkait itu,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk saat ini penangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung cukup terkendali, serta warga yang positif Covid-19 sudah mulai berangsur sembuh.“Kami bersama semua unsur Forkopimda, terus bersinergi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung,” ungkap Bupati Sijunjung itu.

Kata Benny, Pemkab Sijunjung bersama Forkopimda terus menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk setiap acara atau keramaian masyarakat. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini