• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Solok

Pemkab Solok Perpanjang Libur Lebaran untuk Anak Sekolah

Minggu, 8 Mei 2022 | 16:15
0 0
Pemkab Solok Perpanjang Libur Lebaran untuk Anak Sekolah

Medison

AROSUKA  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat melalui surat edaran Nomor : 420/510/Disdikpora-2022 menyampaikan tentang perubahan jadwal masuk sekolah di lingkup pemerintah daerah setempat sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, Minggu (8/5)mengatakan menindaklanjuti instruksi Bupati Solok tentang perubahan jadwal masuk sekolah di lingkup pemerintah setempat setelah libur Idul Fitri 1443 Hijriah yang sebelumnya dijadwalkan 9 Mei 2022, maka diundur tiga hari dan sekolah masuk pada tanggal 12 Mei 2022.

BACA JUGA

Sampel Masih Diteliti, Kasus Kematian Bayi Asal Solok Belum Bisa Dipastikan Akibat Hepatitis Misterius

Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota

“Kendati demikian, perubahan jadwal masuk sekolah tersebut tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran. Instruksi tersebut juga berlaku pada sekolah jenjang SMP, SD, dan TK serta lembaga satuan pendidikan nonformal lainnya,” ucap dia.

Medison mengatakan Pemkab Solok mengikuti sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, mengingat dan menimbang banyaknya pemudik di tahun ini. Bahkan, kemungkinan besar masih banyak anak masih diperjalanan ikut orang tua mereka mudik dan alasan lainnya.

“Untuk itu, supaya tidak terlalu sulit mesti mengejar arus balik ke Sumbar di waktu yang diwajibkan, maka diakomodasi sebagaimana arahan dari pemerintah pusat,” ujar dia.

Menyikapi masuknya hari kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai libur Lebaran 1443 Hijriah, Pemkab Solok juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti kebijakan dan arahan dari pemerintahan pusat, baik terkait masuk kantor pegawai maupun kebijakan untuk anak sekolah,” ucapnya.

Hal itu sesuai dengan imbauan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa libur sekolah diperpanjang hingga Kamis (12/5).

“Kendati diberlakukan WFH bagi ASN, bukan berarti mengurangi pelayanan publik, masuk kantornya akan diatur oleh kepala Dinas masing-masing, seperti pelayanan kesehatan di rumah sakit umum, Puskesmas, maupun tingkat pelayanan terendah di kecamatan atau nagari dan dinas pelayanan publik lainnya,” ujar dia.

Medison menjelaskan pertimbangan lain dari pemerintah pusat diberlakukannya WFH adalah untuk meminimalkan kemungkinan penyebaran COVID-19 secara masif, karena banyaknya interaksi masyarakat selama libur Lebaran.

“Kebijakan ini juga mengingat banyaknya interaksi masyarakat kita yang pulang kampung dari rantau, termasuk masyarakat kita di Kabupaten Solok yang melakukan perjalanan ke luar daerah, seperti ke Jambi, Pekanbaru dan daerah lainnya,” ujarnya.

Pemberlakuan WFH ini juga dimanfaatkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama seminggu, sekaligus memastikan kondisi kesehatan sebelum kembali beraktivitas dan bekerja seperti biasa di tempat kerja, sehingga terhindar dari penyebaran COVID-19. (*/ant)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tiga Bayi Lahir Pada Momentum HUT ke-76 RI

Sampel Masih Diteliti, Kasus Kematian Bayi Asal Solok Belum Bisa Dipastikan Akibat Hepatitis Misterius

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:16

...

Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

Rabu, 4 Mei 2022 | 09:58

...

Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Solok Kota

Kamis, 28 April 2022 | 05:01

...

Angkut 135 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Angkut 135 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 26 April 2022 | 04:59

...

Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona

Mahasiswa di Solok Kedapatan Miliki Sabu

Kamis, 21 April 2022 | 07:00

...

Safari Ramadhan di Supayang, Nurfirman Wansyah Ingatkan Kisah Nabi

Safari Ramadhan di Supayang, Nurfirman Wansyah Ingatkan Kisah Nabi

Jumat, 15 April 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In