Pemkab Solsel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

×

Pemkab Solsel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

Bagikan berita
Foto Pemkab Solsel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat
Foto Pemkab Solsel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

[caption id="attachment_77176" align="alignnone" width="640"] Warga mendapat perawatan medis. (*)[/caption]PADANG ARO - Gempa yang melanda Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Kamis (28/2), 103 jiwa  dari 28 Kepala Keluarga (KK) mengalami luka berat, sedang dan ringan. Bahkan 398 rumah rusak berat, sedang dan ringan. Selain itu puluhan fasilitas umum juga rusak. Setidaknya sekitar 200 warga mengungsi.

Akibat  gempa, Pemerintah Kabupaten Solsel menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari di mulai hari ini."Masa tanggap darurat kami tetapkan selama 14 hari terhitung 28 Februari hingga 13 Maret," ujar Wakil Bupati Solsel H Abdul Rahman.

Dijelaskan Wabup, hal utama yang dilakukan hari ini adalah memastikan masyarakat yang menjadi korban mendapatkan bantuan medis. Sedangkan masyarakat yang terdampak harus di pastikan memiliki tempat berteduh."Logistik bagi masyarakat juga harus tersedia, selain tempat berteduh,"ungkapnya.

Menurutnya, setelah itu dilakukan, baru dilakukan langkah-langkah pemulihan kondisi korban dan kerusakan tempat tinggal masyarakat akibat gempa.Sementara Bupati H. Muzni Zakaria bersama OPD meninjau lansung dan menyerahkan bantuan.

Korban luka-luka akibat gempa bumi tektonik yang melanda Solsel terus bertambah dan hingga Kamis sore telah mencapai 55 orang."Mereka kami rawat di tiga puskesmas, dan satu orang kami rujuk ke RSUD Muaralabuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Solsel, H Novirman.

Dikatakan, sebagian besar luka yang dialami warga berada di bagian atas badan karena tertimpa reruntuhan bangunan."Seperti di kepala. Bahkan ada satu warga yang kepalanya harus mendapatkan 12 jahitan,"jelasnya. (afrizal)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini