Pemko Akui Miras Masih Beredar Bebas di Padang

×

Pemko Akui Miras Masih Beredar Bebas di Padang

Bagikan berita
Pemko Akui Miras Masih Beredar Bebas di Padang
Pemko Akui Miras Masih Beredar Bebas di Padang

[caption id="attachment_22010" align="alignnone" width="464"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pemko melalui Dinas Perindutrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Padang mengakui, hingga saat ini peredaran minuman beralkohol masih terjadi di beberapa warung yang ada pinggir jalan di daerah itu.

"Kami akui memang hingga saat ini minuman beralkohol tersebut masih ada yang dijual. Tentunya dalam hal ini ada instansi yang berkewajiban melakuakan razia terhadap hal ini, kita tidak memiliki kewenangan dalam hal itu," ujar Kepala Disperindagtamben Padang, Hendrizal Azhar, Kamis (30/6).Meskipun minuman tersebut hanya memiliki kadar alkohol lima persen sekalipun, minuman tersebut tetap tidak diperbolehkan diperjualbelikan di secara bebas.

"Dalam aturannya jelas tertera dimana aja lokasi yang diperbolehkan penjualan minuman tersebut. Untuk izin minuman tersebut masuk ke kota ini berasal dari pusat, bukan kewenangan kota ataupun provinsi," ujarnya.Ia berharap dalam hal ini Satpol PP Kota Padang untuk lebih aktif untuk melakukan aturan tersebut. Kalau memang terlihat masih ada yang berjualan silahkan dirazia.

"Jangan dibiarkan begitu saja, kalau memang sudah tahu dan terlihat kenapa tidak ditindak. Apalagi adanya penjualan minuman secara bebas bisa merusak generai muda," lanjutnya.Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas juga mengatakan hal yang sama terkait peredaran minuman beralkohol tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih terkendala dalam melakukan penertiban.

"Kami ingin ketika melakukan razia tersebut ada pihak Disperindagtamben yang mendampingi. Tujuannya agar kita bisa menjelaskan mana minuman yang diperbolehkan dan mana yang tidak kepada pedagang," kata dia.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini