Pemko Mediasi Dua KAN Terkait Kisruh TPA Sei andok

×

Pemko Mediasi Dua KAN Terkait Kisruh TPA Sei andok

Bagikan berita
Pemko Mediasi Dua KAN Terkait  Kisruh TPA Sei andok
Pemko Mediasi Dua KAN Terkait Kisruh TPA Sei andok

PADANG PANJANG - Kisruh kepemilikan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sei Andok Padang Panjang antara dua KAN (Kerapatan Adat Nagari), Gunung dan Bukit Suruangan akan  diselesaikan melalui sebuah pertemuan yang dimediasi Pemko Padang Panjang, Jumat (26/8) siang ini di balaikota setempat."Sesuai kesepakatan sebelumnya, mediasi masalah lokasi TPA Sei Andok akan digelar siang nanti. Rencanya proses mediasi dipimpin pak sekda (Edwar Juliartha-red)," kata Kabag Humas Setdako Ampera Salim.

Sebelumnya TPA Sei Andok diblokir ninik mamak dan warga Nagari Gunung. Pemicunya, lokasi TPA yang mereka sebut sebagai ulayat Gunung ternyata juga diklaim Nagari Bukit Surungan sebagai ulayat mereka.Dalam mediasi siang nanti itu, selain pengurus kedua KAN, juga dihadirkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota dan provinsi. "Kita harapkan pihak yang diundang hadir, supaya masalah bisa diselesaikan," harapnya. (jasriman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini