Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda

×

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda

Bagikan berita
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda

[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"] Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - Pemerintah Kota Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Padang dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti, Rabu (8/8).

Walikota Padang Mahyeldi dalam nota penjelasannya mengatakan tiga Ranperda itu adalah Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang pada PDAM Kota Padang dan Ranperda Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan.Walikota mengatakan pemerintah kota sudah berupaya untuk menanggani dan menanggulangi keberadaan kawasan-kawasan permukiman kumuh melalui program dan kegiatan seperti membangun rumah susun, perbaikan kampung atau bedah rumah, pembangunan drainase, perbaikan MCK, sosialisasi maupun penyuluhan terkait dampak bertempat tinggal di lingkungan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, namun hasil yang diharapkan belum maksimal.

“Untuk lebih komprehensifnya penangganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini, maka berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman serta Peraturan Pemerintah No. 88 tahun 2014 tentang pembinaan penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 02/PRT/M2016 tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, maka Pemerintah Kota Padang menyusun Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.“Pada prinsipnya tujuan pembentukan dan penyusunan Ranperda ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pencegahan dan peningkatan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan DPRD tentunya akan segera membahas tiga Ranperda yang diajukan Pemko tersebut."Kami menilai Ranperda itu sangat dibutuhkan dan terkait dengan masyarakat. DPRD akan segera membahasnya," katanya.(bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini