Pemko Padang Buat Perda Penyalahgunaan Lem

×

Pemko Padang Buat Perda Penyalahgunaan Lem

Bagikan berita
Pemko Padang Buat Perda Penyalahgunaan Lem
Pemko Padang Buat Perda Penyalahgunaan Lem

[caption id="attachment_6987" align="alignnone" width="439"]Mahyeldi Ansharullah (net) Mahyeldi Ansharullah (net)[/caption]PADANG - Banyaknya anak-anak menyalahgunakan lem, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan membuat peraturan daerah (perda) tentang larangan atau penyalahgunaan lem.

"Kita cukup mengkwatirkan banyaknya anak-anak candu menghirup lem ini. Untuk bisa menimalisir ataupun menindak mereka, kita akan buat perda larangannya," kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada wartawan, Senin (23/1).Mahyeldi mengatakan, untuk membuat perda larangan tersebut, pihaknya nanti akan kordinasikan dengan kabag hukum dan setelah itu akan diusulkan atau diberikan kepada DPRD.

"Kita miris melihat pemandangan adanya anak-anak menghirup lem tersebut. Selain itu, kita juga pastikan pasti ada dampak kesehatan bagi orang yang menghirup lem tersebut," ujar Mahyeldi. (deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini