Pemko Padang Dituding Zalimi Tukang Parkir

×

Pemko Padang Dituding Zalimi Tukang Parkir

Bagikan berita
Pemko Padang Dituding Zalimi Tukang Parkir
Pemko Padang Dituding Zalimi Tukang Parkir

[caption id="attachment_39136" align="alignnone" width="650"]Aliansi tukang parkir kota Padang melakukan aksi damai di gedung DPRD KOta Padang, Rabu (31/8). Mereka menuntut agar parkir meteran bisa ditunda penggunanaannya, seperti di kawasan Niaga, Pondok, dan Permindo.(desrian eristha)  Aliansi tukang parkir kota Padang melakukan aksi damai di gedung DPRD KOta Padang, Rabu (31/8). Mereka menuntut agar parkir meteran bisa ditunda penggunanaannya, seperti di kawasan Niaga, Pondok, dan Permindo.(desrian eristha)[/caption]PADANG - Rencana pemberlakuan parkir meter di tiga titik Permindo, Niaga dan Pondok, mulai hari ini, Kamis (1/9) menuai protes puluhan petugas dan pengelola parkir. Mereka pun mendatangi gedung DPRD Padang, Rabu (31/8).

Mereka menuntut Pemko Padang menunda rencana peresmian parkir meter tersebut. Massa yang tergabung mengatasnamakan diri mereka Aliansi Tukang Parkir Menuntut Keadilan (Atur Jalan) meminta DPRD memperjuangkan nasib mereka.Dalam aksinya, salah seorang petugas parkir, Syafri mengatakan pemberlakuan parkir meter itu mengancam penghidupan mereka. Selama ini, mereka mengantungkan hidup dari parkir.

"Dengan pemberlakuan parkir meter itu, kami merasa dizalimi. Sebab sumber penghidupan kami terancam. Apakah Pemko tidak memikirkan nasib kami rakyat kecil ini," katanya.Selain itu, massa juga menyampaikan tiga tuntutan. Selain menunda pelaksanaannya, masa mendesak Pemko Padang mengakomodir seluruh petugas dan pengelola parkir dalam sistem parkir yang baru.

Lalu, meminta pemko memfasilitasi Atur Jalan menggelar pertemuan dengan pihak ketiga sebagai pengelola, yakni PT Marta Guna bernegosiasi upah dan hak pekerja. Mereka mengaku upah yang ditetapkan belum mencukupi untuk biaya penghidupan."Katanya gaji petugas Rp 1.900.000," kata Syafri.

Saat ini terdapat 60 petugas, sementara Pemko baru dapat mengakomodir sebanyak 30 orang. Otomatis akan menimbulkan konflik bila tetap dipaksakan.Dalam aksi itu, mereka tidak hanya menyampaikan orasi, massa juga membawa atribut yang menyebut parkir meter sebagai proyek semata. Aksi juga diwarnai oleh sebuah baliho sekitar tiga meter. "Kami berharap, Pak dewan di DPRD menyikapi aspirasi kami ini," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang menyambut massa mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi warga. Namun, untuk tuntutan gaji, menurut Wahyu sudah besar yakni Rp 1,9 juta.Sementara untuk rekan yang lain, tentu pihaknya tidak menginginkan seluruh orang menjadi tukang parkir. Anak-anaknya akan dicarikan santunan seperti bea siswa dan bansos lainnya. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini