Pemko Padang Dukung Pembatasan di Objek Wisata

×

Pemko Padang Dukung Pembatasan di Objek Wisata

Bagikan berita
Foto Pemko Padang Dukung Pembatasan di Objek Wisata
Foto Pemko Padang Dukung Pembatasan di Objek Wisata

PADANG - Polresta Padang melakukan pembatasan aktifitas sementara di objek wisata dan pusat keramaian pada perayaan Tahun Baru Imlek. Pembatasan ini dimulai Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).Pembatasan aktifitas di sejumlah objek wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis dan Pantai Pasir Jambak akan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Pembatasan di objek wisata dan pusat keramaian ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Padang. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mendukung penuh pembatasan tersebut."Jika memang dilakukan penutupan tentu kami mendukung. Kita juga akan ikut terlibat dalam pengamanan itu," ujar Arfian, Kamis (11/2/2021).

Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, di objek wisata Pantai Padang, pihaknya akan menutup sebanyak 12 pintu masuk menuju ke Pantai Padang.“Jadi masyarakat atau pengunjung hanya bisa masuk dari Simpang Pujasera di Jalan Samudera dan persimpangan Hotel Pangeran Beach. Hanya dua jalur itu,” kata Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, penutupan sejumlah akses masuk ke Pantai Padang dan pembatasan waktu itu untuk mencegah terjadinya kerumunan di kawasan objek wisata. Selain itu juga agar jajarannya bisa mengetahui siapa saja yang masuk dan berada di objek wisata tersebut.Selain pembatasan aktifitas di sejumlah tempat wisata, Kompleks GOR Haji Agus Salim juga akan dilakukan pembatasan aktifitas pada hari Sabtu (13/2/2021) malam hingga Minggu (14/2/2021) pagi.

"Untuk GOR Haji Agus Salim, kami tutup pada hari Sabtu (13/2/2021) dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Hal itu sudah kami sampaikan ke pengelola (CV Polos Production)," jelas Kapolresta (Charlie)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini