Pemko Padang Panjang Lelang Peralatan Kantor Sampai Sepeda Motor

×

Pemko Padang Panjang Lelang Peralatan Kantor Sampai Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)

PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang, melakukan pelelangan terhadap sejumlah aset daerah yang sudah dihapuskan oleh instansi yang memakainya.

“Pelelangan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Padang Panjang, Fauzan di Padang Panjang, Senin (21/3).

Lelang aset daerah itu diperbolehkan diikuti oleh masyarakat umum selagi memenuhi persyaratan yang di berlakukan oleh pihak pemerintah.

Baca Juga:  ASDP Merak Jamin Penyeberangan ke Sumatera Lancar

Barang yang dilelang itu ada tiga paket yang bernilai jutaan rupiah mulai dari kendaraan sampai dengan peralatan kantor.