PADANG - Pemerintah Kota Padang, mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan pemkot setempat untuk berbusana muslim selama Ramadhan 1437 Hijriah.
"Hal ini telah jadi ketentuan lama, saat Ramadhan para pegawai mengganti seragam kedinasan dengan pakaian muslim, khususnya bagi yang beragama Islam," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan di Padang, Selasa (7/6/2016).Dia menyebutkan busana muslim dipakai untuk menghormati Ramadhan yang merupakan bulan besar bagi umat Islam sedunia.
Dia menjelaskan nuansa Islam yang diperkuat selama Ramadhan itu juga telah menjadi arahan dan prioritas utama pimpinan.Bagi ASN yang non-muslim tentunya dapat menyesuaikan pakaiannya."Penggunaan pakaian muslim ini juga sejalan dengan program pemkot dalam Ramadhan," kata dia. (*/rahmat)Sumber:antara
Editor : Eriandi