Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Objek Wisata, Ini Kata Anggota Dewan

×

Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Objek Wisata, Ini Kata Anggota Dewan

Bagikan berita
Foto Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Objek Wisata, Ini Kata Anggota Dewan
Foto Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Objek Wisata, Ini Kata Anggota Dewan

PEKANBARU - Surat Edaran  (SE) yang baru saja diterbitkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat kritikan pedas dari anggota dewan setempat.SE nomor 1586/STP/SEKR/V/2021 itu berisi tentang perintah agar tempat wisata di Kota Tuah Madani ditutup untuk sementara waktu.

SE itu dikritisi keras oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Suherman, Senin 17 Mei 2021."Pemko tolong sebelum membuat peraturan ini dipahami terlebih dulu, masyarakat saat ini sulit menanggapi karena peraturan ini membuat masyarakat bingung," katanya.

Kebijakan yang diterbitkan pada Minggu 16 Mei 2021 sendiri diterbitkan setelah mempertimbangkan data penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dan status Pekanbaru sebagai zona merah.Dalam SE itu ditegaskan bahwa seluruh tempat wisata tutup dari 17 Mei sampai 23 Mei 2021 mendatang.

"Walikota Pekanbaru selaku ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru untuk tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat," ungkapnya.Politisi Hanura itu mengaku juga merasa kebingungan dengan Pemko yang menutup tempat wisata namun memperbolehkan pusat perbelanjaan beroperasi.

"Seharusnya Pemko tegas pada pengelola yaitu dengan cara tetap membatasi jumlah kunjungan dan mengedepankan protokol kesehatan," katanya."Siagakan juga tim dari Satgas untuk memantau. Saat ini masyarakat sudah jenuh dan jangan sampai masyarakat masa bodoh nantinya," ungkapnya.(rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini