Pemprov dan PLN Digugat ke KI Sumbar

×

Pemprov dan PLN Digugat ke KI Sumbar

Bagikan berita
Pemprov dan PLN Digugat ke KI Sumbar
Pemprov dan PLN Digugat ke KI Sumbar

 [caption id="attachment_48245" align="alignnone" width="649"]Majelis hakim Komisi Informasi Sumbar. (*) Majelis hakim Komisi Informasi Sumbar. (*)[/caption]

PADANG - Lembaga Bantua  Hukum (LBH) Padang mengajukan sengketa informasi publik terkait data pertambangan Sumbar ke Komisi Informasi (KI) Sumbar. LBH menggugat karena permintaan data terhadap termohon tidak digubris."Kami mengajukan ini untuk menguji data dengan fakta pertambangan di lapangan karena dari temuan LBH ada pertambangan berada di lokasi hutan, kita minta data ke Pemprov pasca pengalihan urusan pertambangan ke Pemprov Sumbar," ujar Wendra.

Tapi prosedur permohonan informasi sesuai UU 14 tahun 2008 tidak digubris baik oleh Dinas Energi Sumber Daya Alam, maupun ke atasan dinas itu yakni Pemprov Sumbar.Sidang penyelesaian sengketa informasi publik digelar perdana dengan Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Sondri dengan anggota Adrian dan Syamsu Rizal dihadiri termohon, Pemprov Sumbar yang ditugaskan kepada Bagian Hukum Pemprov Desi Ariani dan Kepala Biro Humas Jasman.

Sedangkan pihak dari Pemprov mengatakan dihadapan Majelis Komisioner KI Sumbar akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.Pada sidang sebelumnya, KI juga menyidangkan sengketa informasi antara pemohon, Daniel dengan PT PLN  Wilayah Sumbar selaku termohon.

Daniel menggugat sengketa informasi terkait ketidakpuasannya atas informasi yang diberikan PLN soal penbayaran tagihan lewat bank.Kuasa PLN Remialis mengatakan, pihaknya sudah melayani dan memberikan jawaban terkait sengketa ini. "Tidak ada PLN membenani pelanggan dan PLN juga membuka loket tanpa pembayaran Rp1.600 seperti membayar di bank, tapi pemohon tidak puas dan gugat ini ke KI," ujar Remialis.

Ketua majelis komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi menegaskan bahwa sengketa ini menjadi kewenangan KI Sumbar untuk menyelesaikan."Tadi ada tiga sidang sengketa informasi di KI Sumbar. Ini wujud komitmen KI Sumbar meski anggaran tidak ada lagi di APBD, sidang tetap kita laksanakan," ujar Adrian. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini