Pemprov Naikkan Pajak, Harga Pertalite Hingga Pertamax Bakal Naik

×

Pemprov Naikkan Pajak, Harga Pertalite Hingga Pertamax Bakal Naik

Bagikan berita
Pemprov Naikkan Pajak, Harga Pertalite Hingga Pertamax Bakal Naik
Pemprov Naikkan Pajak, Harga Pertalite Hingga Pertamax Bakal Naik

[caption id="attachment_10473" align="alignnone" width="2944"] SPBU (antara foto)[/caption]PADANG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menaikan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berdampak pada kenaikan harga BBM non subsidi di Sumbar. Kenaikan tersebut disepakati mencapai 7,5 persen dari harga dasar yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).

Kenaikan pajak itu telah disepakati dengan DPRD Sumbar dengan merevisi Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Penerapannya dijadwalkan Mei 2018 setelah Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Perda tersebut dikeluarkan. Semula Pemprov Sumbar mengusulkan naik 10 persen, akhirnya disetujui 7,5 persen."Pajak BBM Kendaraan Bermotor di Sumbar pada 2018 naik dari awalnya 5 persen menjadi 7,5 persen, karena itu harga jual BBM non subsidi juga naik," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin di Padang, Kamis.

Kenaikan harga itu diperkirakan untuk Pertalite yang kini harganya Rp7.600 per liter menjadi Rp7.761 atau dibulatkan Rp7.800 per liter. Kemudian Pertamax Rp8.900 per liter menjadi Rp9089 atau bisa dibulatkan menjadi Rp9.100 per liter.Pertamax Turbo dengan harga Rp10.100 per liter bisa menjadi Rp10.314 atau bisa dibulatkan menjadi Rp10.350 perliter. Sementara Dexlite dengan harga Rp8.100 per liter bisa menjadi Rp8.272 atau dibulatkan Rp8.300 per liter. Sedangkan Pertamina Dex dengan harga saat ini Rp10.000 per liter bisa naik menjadi Rp10.212 atau bisa dibulatkan Rp10.300 per liter. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini