Pemprov Percepat Evaluasi Izin Usaha Pertambangan

×

Pemprov Percepat Evaluasi Izin Usaha Pertambangan

Bagikan berita
Foto Pemprov Percepat Evaluasi Izin Usaha Pertambangan
Foto Pemprov Percepat Evaluasi Izin Usaha Pertambangan

PADANG - Pemprov Sumbar mempercepat proses evaluasi terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum Clear and Clear (CnC). Jika hingga 2 Januari 2017 belum tuntas diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi."Sebagian telah selesai kita evaluasi. Dari 288 IUP yang ada 83 telah Clean and Clear, 10 IUP dalam proses evaluasi, dan sisanya ada yang tidak perlu CnC karena izinnya keluar setelah UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," terang Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Heri Martinus di Padang, Senin (5/9).

Menurutnya, proses evaluasi tetap dilakukan hingga semua IUP agar statusnya jelas, CnC atau tidak. Dengan itu semua izin pertambangan yang ada di Sumbar harus tuntas."Proses ini di bawah koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau hingga 2 Januari status IUP tidak CnC, kita akan serahkan penanganannya pada KPK," sebutnya.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini