Pemprov Sumbar Harus Tegas dan Sigap Menyalurkan Bansos untuk Masyarakat

×

Pemprov Sumbar Harus Tegas dan Sigap Menyalurkan Bansos untuk Masyarakat

Bagikan berita
Foto Pemprov Sumbar Harus Tegas dan Sigap Menyalurkan Bansos untuk Masyarakat
Foto Pemprov Sumbar Harus Tegas dan Sigap Menyalurkan Bansos untuk Masyarakat

PADANG - DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk segera bertindak tegas dan sigap menyalurkan bantuan untuk  masyarakat di tengah pandemi Covid- 19 dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini.

Pendataan yang lamban harus segera ditegaskan untuk cepat selesai. Apalagi mengingat banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup di tengah PSBB.

"Datanya sangat lamban, ini sudah terlihat bagaimana lemahnya koordinasi antara kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Akhirnya masyarakat yang dibuat bingung dan menjadi korban," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, M. Nurnas, Selasa (28/4).

Nurnas juga menilai, lambannya pendataan tersebut seolah menunjukkan Pemprov Sumbar seperti tidak punya taring dan kuku. Sehingga tidak bisa mendesak percepatan dana pada kabupaten/kota. Alhasil tidak ada batas waktu yang jelas kapan data harus sudah valid.

"Di saat sudah sangat terlambat seperti ini, sebenarnya Pemprov bisa memberikan penekanan batas waktu pada pemerintah kabupaten/kota. Pemprov punya kewenangan untuk itu sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut dia, keterlambatan pemberian bantuan untuk 119.970 kepala keluarga (KK) itu juga menandakan pemerintah provinsi tidak memiliki data base (pusat data) yang lengkap tentang kependudukan dengan berbagai bagian seperti data PKH dan DTKS, serta data lainnya.

Dia menambahkan, sampai kemarin, Selasa (28/4) baru ada 3 kota dan 1 kabupaten yang datanya sudah lengkap diserahkan ke pemerintah provinsi, yakni Kota Pariaman 2.142 KK, Sawahlunto 655 KK, Padang Panjang 705 KK dan Agam 10.857 KK. "Sementara 15 kabupaten/kota masih proses pendataan. Padahal PSBB sudah seminggu terlaksana," ujarnya.

Jika melihat keadaan seperti, Nurnas menilai seharusnya sebelum PSBB 23 April lalu, data dari kabupaten/kota sudah ada. Sehingga pendistribusian bantuan untuk masyarakat tidak sangat terlambat. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini