Pemprov Sumbar Tunggu Kepastian 12 Proyek Jalan yang Bermasalah di KPK

×

Pemprov Sumbar Tunggu Kepastian 12 Proyek Jalan yang Bermasalah di KPK

Bagikan berita
Pemprov Sumbar Tunggu Kepastian 12 Proyek Jalan yang Bermasalah di KPK
Pemprov Sumbar Tunggu Kepastian 12 Proyek Jalan yang Bermasalah di KPK

PADANG - Sebanyak 12 paket pekerjaan jalan yang terkait kasus suap yang diduga melibatkan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar, Suprapto berpeluang dibatalkan."Paket kegiatan tersebut belum masuk dalam kegiatan dana dekonsentrasi kita. Rencananya dana itu akan masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Perubahan," sebut Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Setdaprov Sumbar, Muhammad Yani, Jumat (15/7).

Dia berharap dengan kejadian itu, Anggota DPR RI asal Sumbar agar dapat memperjuangkan dana tersebut tetap bisa dialokasikan untuk pembangunan di Sumbar, karena dana itu sangat berpengaruh bagi pembangunan infrastruktur di Sumbar."Kita lihat saja nanti, bisa saja dibatalkan, bisa juga tetap ada. Mudah-mudahan saja tetap ada,"sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar, Suprapto di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juni lalu. Suprapto diduga terlibat kasus suap untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan sebanyak 12 ruas jalan di Sumbar. Dalam penangkapan itu, KPK juga mencokok, pengusaha asal Sumbar, Yogan Askan.Sementara 12 ruas jalan yang menjadi biang suap tersebut yakni, jalan Payakumbuh-Sitangkai 3 Km senilai Rp15 miliar, jalan Guguk Cino-Sitangkai 3 km dengan nilai Rp15 miliar, Batungsangkar-Guguk Cino 3 Km dengan nilai Rp15 miliar, jalan Payakumbuh-Suliki-Koto Tinggi 3 Km dengan nilai Rp15 miliar, jalan Bunga Tanjung-Teluk Tapang 8,6 Km dengan nilai Rp86,4 miliar, jalan Pasar Baru Alahan Panjang 9,8 km dengan nilai Rp82 miliar.

Kemudian, Simp Lubuk Malako-Abai Sangir- Sungai Dareh-Simpang Koto Baru 9,05 km senilai Rp90,4 miliar, jalan Lubuk Sikaping Talu 5,6 Km dengan nilai Rp56 miliar, jalan Palembayan-Matur 7,3 Km senilai Rp 73,9 miliar, Rao-Batas Riau 6,6 Km senilai Rp66 miliar, jalan Nipah Teluk Bayur 5,6 km senilai Rp56 miliar dan jalan Simp. Napar-Bukit Bual-Tanjang Ampalu 10 Km dengan nilai Rp50 miliar.(yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini