SOLOK - Joni (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik anggota Sub Denpom Solok diringkus polisi di Pasar Raya Solok, Selasa (6/9).Kapolres Solok Kota AKBP Susmilawati Rosya melalui Kasat Reskrim AKP R. Rahmat Natun mengatakan, aksi warga Jorong Batu Karak, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok itu terungkap setelah motor yang digasaknya terjaring razia Polsek Bukit Sundi.
"Kita mendapatkan laporan dari Polsek Bukit Sundi ada motor yang terjaring razia karena mencurigakan di Mapolsek setempat. Ternyata Honda Vario tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di Asrama Sub Den Pom pada 1 September lalu," kata Natun.Berbekal informasi itulah pihaknya melakukan penyelidikan, dan Joni berhasil diringkus saat duduk santai di kawasan Pasar Raya Solok, tepatnya di kawasan pertokoan di Simpang Surya. (oky) Editor : EriandiPemuda Ini Nekat Embat Motor Anggota Polisi Militer
Berita Terkait