Penadah dan Pencuri Ditangkap Polsek Tampan, Ini Modusnya

×

Penadah dan Pencuri Ditangkap Polsek Tampan, Ini Modusnya

Bagikan berita
Foto Penadah dan Pencuri Ditangkap Polsek Tampan, Ini Modusnya
Foto Penadah dan Pencuri Ditangkap Polsek Tampan, Ini Modusnya

PEKANBARU - Seorang penadah NA (26) dan dua pelaku pencurian dengan pemberatan NF (18) dan UT (29) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru."Para pelaku kita tangkap pada hari Sabtu 13 Februari 2021. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/65/1/2021 / Polsek Tampan, tanggal 27 Januari 2021," Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang diwakil Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Noki Loviko, Senin (15/2/2021).

Dikatakan Iptu Noki, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap."Dari para pelaku diamankan handphone dan sepeda motor tanpa plat nomor. Dari hasil introgasi kepada penyidik para pelaku mengaku telah berhasil mencuri sebanyak 7 kali," katanya.

Ditambahkan Iptu Noki, pencurian yang dilakukan para pelaku yaitu barang-barang di di dalam mobil dan warung. Mereka memanfaatkan kelalaian korbannya."Setiap aksi yang dilakukan mereka selalu melakukan pengintaian. Saat korbannya lengah seperti tertidur mereka langsung beraksi dan kabur," jelasnya.

Kepada awak media, Iptu Noki menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana sedangkan pendah akan dijerat dengan pasal 480.Kronologis Penangkapan

Usai korban melapor, penyidik Polsek Tampan mencari keberadaan telepon genggam milik korban yang saat itu berada ditangan NA, saat diinterogasi polisi ia mengaku mendapat hp itu daei NF dan UT."Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan NF dan UT yang akhirnya ditangkap di rumahnya di jalan SM. Amin dan  di Jalan Rimbo Panjang," jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini