Penampakan Uang Rp1,6 M yang Dikembalikan Rekanan Pengadaan Incenerator di Payakumbuh

×

Penampakan Uang Rp1,6 M yang Dikembalikan Rekanan Pengadaan Incenerator di Payakumbuh

Bagikan berita
Foto Penampakan Uang Rp1,6 M yang Dikembalikan Rekanan Pengadaan Incenerator di Payakumbuh
Foto Penampakan Uang Rp1,6 M yang Dikembalikan Rekanan Pengadaan Incenerator di Payakumbuh

PAYAKUMBUH - Setelah berpolemik sekian lama, akhirnya rekanan proyek pengadaan incenerator di Kota Payakumbuh mengembalikan kerugian negara dengan nilai miliaran rupiah.Uang itu diserahkan pada Rabu (8/4), di Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh kepada Pemko setempat senilai Rp1,6 miliar, yang dianggap dugaan korupsi pengadaan incenerator RSUD dr. Adnaan Wd, yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Penyerahan uang tersebut turut disaksikan Direktur Utama RSUD Adnaan WD Payakumbuh Efriza Naldi, Badan Keuangan Daerah Pemko Payakumbuh, termasuk Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh. "Hari ini dilakukan penyetoran dana sebesar Rp1.659.277.273, oleh pihak ketiga berhubungan dengan kegiatan pengadaan incenerator 2016 lalu," ujar Efriza Naldi.Menurutnya, uang tersebut langsung masuk ke kas daerah. Saat penyetoran, uang sebanyak Rp1,6 miliar itu disusun bertumpuk di meja lantai III Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh. Terdiri dari pecahan Rp50 ribu, pecahan Rp20 ribu, pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu. "Uang yang diserahkan dalam pecahan yang beragam. Sehingga terlihat dalam tumpukan yang banyak juga. Tapi jumlah keseluruhannya sama, yaitu lebih kurang Rp1,6 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Satria Lerino dan Kepala Seksi Intel Robby secara terpisah mengatakan, hal itu sah-sah saja dilakukan oleh pihak rekanan. "Tetapi, untuk proses hukum terhadap perkara pengadaan incenerator tersebut masih berjalan. Kita tidak melarang, tetapi proses hukumnya sampai hari ini masih berjalan," tegas keduanya. (bule)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini