PADANG ARO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Selatan, menetapkan pencarian korban tertimbun longsor di Jorong Taratak Tinggi akan dilakukan hingga tujuh hari pasca-bencana yang terjadi Senin (8/2).
“Setelah tujuh hari pencarian tidak juga ditemukan maka akan dihentikan sementara, setelah itu akan dilakukan evaluasi apakah dilanjutkan atau tidak,” kata Sekretaris BPBD Solok Selatan, Sumardianto di Padang Aro, Rabu (10/2).
Dia menambahkan, sekarang sudah memasuki hari ke dua pencarian, tetapi korban yang tertimbun belum juga ditemukan walaupun sudah dibantu masyarakat serta relawan dan BPBD dari daerah lain.