Pencuri di MTsN Kuranji Ditangkap Polisi

×

Pencuri di MTsN Kuranji Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Pencuri di MTsN Kuranji Ditangkap Polisi
Foto Pencuri di MTsN Kuranji Ditangkap Polisi

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dua spesialis pencurian ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda, Sabtu (18/3) malam. Tersangka adalah Lis Herpendi (34) dan Rifal (36).

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti (BB) dua unit speaker, dua CPU, dua monitor, satu tape, satu unit adaptor, satu unit keyboard senilai Rp14 juta. Peralatan elektronik tersebut milik MTSN Kuranji, Padang.Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Minggu (19/3) membenarkan penangkapan dua pencuri elektronik itu.

Tersangka Lis Herpendi ditangkap anggota Polsek Kuranji setelah mendapat informasi dari masyarakat. Warga Durian Taruang itu diringkus berdasarkan LP/61/K/II/2017/Polsek, 2 Februari 2017.  Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Kuranji.Sementara Rifal ditangkap anggota Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) di Perumahan Arai Pinang, Pengambiran Ampalu Nan XX, Sabtu (18/3) sekitar pukul 19.00 WIB di bawah komando, Kompol Asril Prasetya. Dari buruh angkat itu disita empat ban velg mobil Mitsubishi Lancer yang dicuri pelaku di Jalan Makasar, Gates Nan XX. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini