Pencuri Sepeda Lipat di Padang, Hasil Dibelikan Rokok

×

Pencuri Sepeda Lipat di Padang, Hasil Dibelikan Rokok

Bagikan berita
Foto Pencuri Sepeda Lipat di Padang, Hasil Dibelikan Rokok
Foto Pencuri Sepeda Lipat di Padang, Hasil Dibelikan Rokok

PADANG - Dua terdakwa pencuri sepeda lipat mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (27/8).Dalam dakwaan, JPU Beatrix Berlina menyebutkan, kejadian terjadi pada Sabtu (22/5). Sekitar 04.00 terdakwa I Chelvin dan terdakwa II Khoirun sedang berada di daerah Gunung Pangilun, lalu terdakwa II mengajak terdakwa I untuk mencuri. Terdakwa I pun sepakat.

Selanjutnya, kedua terdakwa berjalan kaki menuju Komplek Ardhana, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo. Sesampai di Blok C, terdakwa II melihat satu unit sepeda lipat merk Wim Cycle Poket Roket terparkir di pekarangan rumah, kemudian terdakwa II berkata kepada terdakwa I biar terdakwa II yang ambil sedangkan terdakwa I yang menyambut dari luar pagar sambil melihat situasi di sekitar.Lalu terdakwa II memanjat pagar rumah tersebut dan masuk ke dalam pekarangan untuk mengambil sepeda lipat tersebut dan mengangkatnya hingga keluar pagar lalu disambut terdakwa I dari luar pagar. Setelah merasa aman kemudian terdakwa II mengendarai sepeda tersebut sambil membonceng terdakwa I lalu menyembunyikannya di semak-semak yang berjarak 300 meter dari lokasi kejadian.

Keesokan harinya, sekira pukul 07.00, terdakwa I dan terdakwa II mengambil sepeda tersebut di semak-semak dan membawanya ke sebuah rumah kosong, lalu menyimpannya di sana.Sorenya, kedua terdakwa mengambil sepeda tersebut di rumah kosong dan menjualnya kepada Rivana (DPO) seharga Rp250 ribu. Uang hasil penjualan masing-masing terdakwa mendapatkan Rp100 ribu dan sisanya Rp50 ribu dibelikan rokok. "Akibat perbuatan para terdakwa, saksi Irman mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta," kata JPU.

JPU juga menyebutkan, perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini