Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka 12 Februari

×

Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka 12 Februari

Bagikan berita
Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka 12 Februari
Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka 12 Februari

[caption id="attachment_19881" align="alignnone" width="600"] KPU (net)[/caption]PADANG - KPU RI melalui tim seleksi membuka pendaftaran  calon komisioner KPU Sumatera Barat pada 12 Februari 2018.

Ketua Tim Seleksi Prof. Yuliandri, Selasa (6/2) mengatakan, syarat pertama, calon berdomisili di Sumbar."Selama proses seleksi berlangsung, masyarakat dapat memberikan tanggapan yang berkaitan dengan calon anggota KPU Sumbar mulai dari tahapan pendaftaran sampai tahapan tes kesehatan dan wawancara (12 Februari - 3 April 2018)," kata Yuliandri.

Calon anggota KPU provinsi minimal berusia 35 tahun pada waktu pendaftaran serta berpendidikan minimal S-1.Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Seleksi ini dilakukan untuk mencari anggota KPU Sumbar periode 2018-2023.Sebelumnya KPU RI telah membentuk tim seleksi dengan Keputusan KPU Nomor 22/PP.06-Kpt/05/KPU/I/2018 yang bertugas melaksanakan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Adapun susunan tim seleksi KPU Sumbar adalah ketua,  Prof. Yuliandri, sekretaris Erika Sari, anggota Prof. Dasman Lanin, Witrianto, dan Hary Efendi. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini