Penerapan UU Hak Cipta Belum Maksimal

Ă—

Penerapan UU Hak Cipta Belum Maksimal

Bagikan berita
Penerapan UU Hak Cipta Belum Maksimal
Penerapan UU Hak Cipta Belum Maksimal

PADANG- Penerapan Undang–Undang pelanggaran hak cipta karya musik dan lagu belum terlaksana dengan baik. Buktinya masih beredar karya bajakan di pasaran.Anggota Dewan Perpustakaan Sumbar, Agus Taher berharap aparat yang berwenang bisa menertibkan penjual kaset bajakan di Sumbar secara berkala. Sehingga nanti benar-benar hilang. Dengan begitu kelangsungan indutri musik, film dan seniman bisa terjaga.

Menurut dia, Sumbar pun punya banyak seniman dan karya musik pun lagu. Lagu minang begitu banyaknya. Namun, industrinya tak berjalan maksimal seperti yang diharapkan karena maraknya pembajakan."Keadaan ini berdampak pada pekerja musik dan usaha musik di Sumbar. Jika terus-terusan begini, mereka bisa gulung tikar," tambah Agus saat rapat kerja dengan Komisi V DPRD Sumbar,  Kamis (3/9) . (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini