Penertiban di By Pass Tuntas, 215 Bangunan Dibongkar

×

Penertiban di By Pass Tuntas, 215 Bangunan Dibongkar

Bagikan berita
Penertiban di By Pass Tuntas, 215 Bangunan Dibongkar
Penertiban di By Pass Tuntas, 215 Bangunan Dibongkar

[caption id="attachment_18816" align="alignnone" width="550"]Pembongkaran bangunan di By Pass Padang (arief pratama) Pembongkaran bangunan di By Pass Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Sebanyak 215 bangunan yang berada di sepanjang jalur 40 M By Pass, Padang berhasil ditertibkan oleh petugas gabunganSatpol PP, TNI dan Polri.

"Alhamdulillah penertiban bangunan liar di sepanjang jalur 40 yang kita rencanakan selama sepuluh hari, bisa selesai dalam waktu tiga hari," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Nasir Ahmad, Rabu (18/11).Jumlah bangunan yang akan dibongkar adalah sebanyak 266 unit. Sementara yang harus dibongkar selama penertiban ini rencananya sebanyak 212 bangunan dan ada 54 bangunan yang masih dalam perkara.

Dari hasil penertiban yang dilakukan selama tiga hari ini, ada 199 bangunan dari 212 bangunan yang sudah berhasil dibongkar, serta ada 16 bangunan dalam perkara dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan meskipun belum diharuskan."Jadi bangunan yang terbongkar tiga hari ini berjumlah 215 dan masih tersisa sebanyak 38 unit bangunan dalam perkara," ujarnya.

Untuk bangunan yang 38 unit tersebut, ia menjelaskan pada saat ini Muspida sedang melakukan rapat untuk menyikapi dan menindaklanjuti bagaimana terhadap bangunan yang masih dalam perkara, dimana sebelumnya sudah disepakati tidak akan dibongkar karena masih dalam proses pengadilan.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini