Penertiban PSBB, Polres Payakumbuh Amankan 197 Pelanggar

×

Penertiban PSBB, Polres Payakumbuh Amankan 197 Pelanggar

Bagikan berita
Foto Penertiban PSBB, Polres Payakumbuh Amankan 197 Pelanggar
Foto Penertiban PSBB, Polres Payakumbuh Amankan 197 Pelanggar

PAYAKUMBUH -  Sejak Jumat (8/5) hingga senin (11/5) dilakukannya patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Payakumbuh, ratusan orang pelanggar telah diamankan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.“Ada 197 pelanggar telah kita amankan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Senin (11/5) malam.

Penertiban dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan PSBB, terutama protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.Dony mengatakan,  tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Payakumbuh, Satpol PP, Kodim 0306/50 Kota, Den Zipur 2/PS dan Yonif 131/BRS dibagi beberapa kelompok bergerak dengan sistem hunting pada malam hari dan siang hari.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi penertiban hari pertama, kedua, dan ketiga telah terjadi perubahan. Ini terlihat dari mulai banyaknya warga yang sudah mulai disiplin memakai masker saat keluar rumah.“Hasil pantauan di lapangan dan di media sosial, penertiban PSBB ini diapresiasi masyarakat dan mendapat respon positif. Karena ada tindakan tegas dengan orang yang masa bodoh, orang yang tidak peduli, dan menganggap enteng wabah Covid-19,” tambah Kapolres.

Kapolres menjelaskan, terhadap pelaku yang diamankan di Polres atau Polsek jajaran, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan sangkaan tindak pidana di bidang kekarantinaan sebagaimana diatur dalam pasal 93 Jo Pasal 15 ayat 2 huruf b, UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah.Sementara, Kabag Ops Polres Payakumbuh Kompol Bresman Simanjuntak mengatakan, data sebanyak 197 pelanggar  tersebut termasuk hasil penindakan oleh 4 Polsek Polres Payakumbuh yang berada di Limapuluh Kota.

Ia merinci, Jumat malam (8/4) yang lalu telah dilakukan penindakan kepada 61 orang pelanggar. Sabtu pelanggar. Pada Minggu malamnya penindakan dilakukan kepada 49 pelanggar. Senin sore 37 orang pelanggar.Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda didampingi Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan, selama penertiban yang telah berlangsung beberapa hari ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

“Kita apresiasi ketegasan dan langkah yang dilakukan Polres dalam menindak warga yang abai dengan aturan, terimakasih kami ucapkan,“ ungkapnya.Sekda juga menyampaikan imbauan Walikota Payakumbuh, Riza Falepi agar warga selalu mematuhi aturan dalam PSBB, karena saat ini kondisi Payakumbuh sedang tidak baik-baik saja dari Covid-19 setelah ada 11 kasus positif di kota ini. (tns/bule)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini