Penertibangan Tambang Tanpa Izin, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur

×

Penertibangan Tambang Tanpa Izin, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur

Bagikan berita
Penertibangan Tambang Tanpa Izin, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur
Penertibangan Tambang Tanpa Izin, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur

[caption id="attachment_5469" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar akan berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan tambang liar yang terdapat pada sejumlah kabupaten, agar tidak mengakibatkan korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Dhamasraya beberapa waktu lalu.

"Persoalan ini akan kita kaji secara lebih mendalam. Kita lakukan komunikasi dengan semua pihak agar dapat terjaga dan terkawal dengan baik," kata Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek usai melantik Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Mudrika sebagai Penjabat Bupati Sijunjung, di Padang, Senin (2/11).Pada satu sisi, Pemprov Sumbar harus menghormati penegakan hukum dengan memberantas tambang liar yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan daerah dalam jangka panjang. Tetapi, pada sisi lain pemerintah juga harus memiliki solusi, terutama terkait kesejahteraan masyarakat pelaku tambang liar tersebut.

"Kita akan carikan solusi untuk persoalan ini dengan mendahulukan komunikasi dan dialog," katanya.Pj Bupati Sijunjung Mudrika mengakui, daerah yang dipimpinnya merupakan salah satu kabupaten yang potensial untuk bidang pertambangan dan kemungkinan ada sejumlah tambang liar yang beroperasi.

"Kita akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait persoalan ini," katanya.Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan masyarakat Sijunjung, terutama yang terkait dengan usaha pertambangan.

"Kita akan menyikapi dengan arif. Bagi yang merugikan kepentingan masyarakat tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini