JAKARTA – Razman Nasution yang merupakan pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui istri Gatot, Evi Susanti memberikan uang operasional kepada OC Kaligis.
“Peran Bu Evi Susanti adalah istri beliau, saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau istri yang ke berapa tapi ini adalah hak setiap warga negara. Bu Evi berperan untuk membantu kerja suami,” kata Razman di gedung KPK Jakarta, Rabu (22/7).
Razman datang untuk mendampingi kliennya Gatot Pujo yang diperiksa sebagai saksi untuk anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Tapi Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu-menahu pemberian uang terhadap saudara Gerry yang diberikan ke PTUN, yang perlu digarisbawahi pernyataan Pak OC Kaligis di media ini tidak melibatkan Pak Gatot,” jelas Razman,
Evi menurut Ramzan sudah kenal dengan OC Kaligis jauh sebelum menjadi istri Gatot.