Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Pengacara Tersangka Pemerkosaan di Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan 

Kamis, 28 Januari 2021 | 09:25
Pengacara Tersangka Pemerkosaan di Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan 

M.Nur Idris, Kuasa Hukum Y, tersangka Kasus Cabul terlihat menemui penyidik polres Bukittinggi untuk mengajukan penahanan klienya. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI – Setelah Y ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Bukittinggi dalam kasus dugaan perbuatan cabul yang viral di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu, keluarga Y resmi menunjuk pengacara M. Nur Idris untuk melakukan pendampingan.

Hal itu diungkapkan M. Nur Idris kepada wartawan di Mapolres Kota Bukittinggi, Rabu (27/1).

BACAJUGA

Desak Usut Penyelewengan Dana Covid, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

“Jadi saya diminta oleh keluarga untuk mendampingi tersangka. Tadi saya sudah menyampaikan sebagai kuasa hukum kepada penyidik dan sudah bertemu dengan tersangka Y untuk berkonsultasi kasus yang dialaminya” kata M. Nur Idris.

Pengacara dari kantor M. Nur Idris & Associates ini juga menjelaskan sudah menerima surat kuasa dari keluarga serta surat kuasa dari tersangka Y. Ia juga menambahkan telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka Y dan dijaminkan oleh keluarga dengan berberapa alasan. Salah satunya tersangka Y mempunyai empat anak yang masih kecil.

“Surat kuasa sudah ditandatangani tersangka Y dan dia setuju didampingi. Sebagai hak tersangka saya tadi langsung menyampikan permohon penangguhan penahanan terhadap tersangka Y yang diajukan oleh keluarga dan kami selalu kuasa. Alasannya karena tersangka Y punya anak 4 orang yang masih kecil. Anak pertama baru berumur 12 tahun dan yang kecil berumur 2 tahun,” terang M. Nur Idris

Ia berharap kepada penyidik dan pimpinan Polres Bukittinggi dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ini, karena dengan alasan kemanusian anak-anak tersangka yang masih kecil sangat butuh pendampingan ibunya.

“Saya berharap Pak Kapolres dan penyidik mengabulkan permohonan pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Kasihan kita anaknya masih kecil, bahkan yang kecil masih menyusui dengan tersangka Y” harap Nur Idris
Terhadap kasus yang dituduhkan kepada tersangka Y, pengacara ini enggan berkomentar. “Saya hari tadi baru melaporkan sebagai kuasa hukum dan bertemu tersangka Y untuk konsultasi sebentar saja. Jadi belum tahu persis duduk kasus sebenarnya. Rencana besok lanjutan pemeriksaan saya akan mulai mendamping tersangka” ujar Nur Idris.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya sepasang suami-istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan seorang karyawan toko di Bukittinggi.

Kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi, kemudian polisi langsung memproses, dan setelah gelar perkara penyidik langsung menetapkan pasutri itu tersangka dan ditahan. (gindo)

Loading...

#TOPIK #pemerkosaan

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Polsek Duo Koto Tangkap Pelaku Pembunuhan

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Desak Usut Penyelewengan Dana Covid, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur
Hukum Kriminal

Desak Usut Penyelewengan Dana Covid, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur

Senin, 1 Maret 2021 | 16:06
Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring
Hukum Kriminal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:00
Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental
Hukum Kriminal

Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental

Jumat, 26 Februari 2021 | 17:02
Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar
Headline

Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:31
Komisi III DPR Minta Polisi Tunjukkan Pasal Makar yang Dilanggar Para Aktivis
Agam

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:05
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Hukum Kriminal

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:26
Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang
Hukum Kriminal

Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:36
Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan
Hukum Kriminal

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:05
Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba
Hukum Kriminal

Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

Senin, 22 Februari 2021 | 15:35
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist