Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Pengacara Yakin Status Tersangka Mulyadi Tak Pengaruhi Kontestasi Politik

Sabtu, 5 Desember 2020 | 19:50
Dugaan Korupsi Dana Bencana, Ini Hak Jawab Penasihat Hukum Terdakwa

Hangky Mustav Sabarta (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Pengacara Tim Pemenangan meyakini penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap Mulyadi terkait tindak pidana Pemilu tak mempengaruhi kontestasi politik yang sedang bergulir.

“Secara hukum kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan, namun perlu kami tegaskan bahwa penetapan tersangka itu tidak mempengaruhi kontestasi politik,” kata Penasihat Hukum Tim Pemenangan Mulyadi-Ali Mukhni, Hanky Mustav Sabarta, Sabtu (5/12)

BACAJUGA

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Apalagi jika melihat ancaman dari pasal yang disangkakan yaitu Pasal 187 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020 memuat ketentuan kurungan selama 15 hari, paling lama 3 bulan, dan atau denda denda paling sedikit Rp100.000 ribu dan paling banyak Rp1 juta.

“Jadi tidak pengaruhnya ke kontestasi, pemilihan tetap berjalan seperti biasa dan pak Mulyadi pun tidak goyang karena itu ,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menilai unsur pasal terkait kampanye di luar jadwal yang disangkakan berdasarkan pasal 187 (1) kepada Mulyadi juga tidak terpenuhi.

“Kampanye itu adalah acara yg dilaksanakan, difasilitasi, dan dibiayai oleh KPU. Sedangkan kegiatan klien kami di salah satu televisi itu bukan dilaksanakan, difasilitasi, atau dibiayai oleh KPU. Sehingga tidak bisa dikatakan kampanye,” jelasnya.

Pihaknya juga menenggarai ada sejumlah pihak yang menjadikan kasus ini sebagai upaya menggoyahkan elektabilitas Mulyadi.

“Sejauh ini kan elektabilitas Mulyadi terus meningkat, dan posisinya di atas. Maka kami pikir ada yang ingin memanfaatkan,” katanya.

Jadi dengan beredarnya secara luas surat Bareskrim tentang penetapan teraangka, lanjutnya, itu menjadi indikasi bagi pihaknya bahwa memang terjadi kampanye hitam.

Namun demikian ia menegaskan pihak Mulyadi tidak akan goyah karena adanya persoalan tersebut.

Pengacara yang akrab disapa Hanky Matondang itu juga mengatakan untuk proses hukum pihaknya akan menyiapkan sejumlah bukti yang diperlukan untuk kepentingan pembelaan.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4/12). (mad)

Loading...

#TOPIK #mulyaditersangka#pengacara#pilkadasymbar

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan
Headline

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Minggu, 17 Januari 2021 | 18:00
Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Hukum Kriminal

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:18
Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi
Hukum Kriminal

Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:56
Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika
Hukum Kriminal

Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:39
Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman
Hukum Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:21
Tingkatkan Standar Mutu Notaris, INI Sumbar Perkuat Kerjasama dengan FAHUA
Headline

Tingkatkan Standar Mutu Notaris, INI Sumbar Perkuat Kerjasama dengan FAHUA

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:43
Polda Metro Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kemenhub
Headline

Tim Hyena Polresta Padang Tangkap Warga Kurao Pagang Karena Ini

Jumat, 15 Januari 2021 | 23:54
Polda Riau Pidanakan Oknum yang Bikin Sampah Menumpuk di Pekanbaru
Headline

Polda Riau Pidanakan Oknum yang Bikin Sampah Menumpuk di Pekanbaru

Jumat, 15 Januari 2021 | 21:22
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’
Headline

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

Jumat, 15 Januari 2021 | 17:17
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist