Pengadaan Sapi Bunting yang Sebagian tak Bunting

×

Pengadaan Sapi Bunting yang Sebagian tak Bunting

Bagikan berita
Foto Pengadaan Sapi Bunting yang Sebagian tak Bunting
Foto Pengadaan Sapi Bunting yang Sebagian tak Bunting

PADANG - Setelah lama menanti, masalah sapi bunting jadi kurus dan berubah pula jadi kasus hukum, segera akan ada tersangka. Ini dimungkinkan, karena sudah 100 kurang satu orang saksi yang diperiksa.Untuk kasus dengan 99 saksi sudah lipek takulai jumlah keterangan. Berbagai pihak khawatir, kasus bisa melemah di tengah jalan.

“Tak mungkin, tersangka segara diumumkan,” kata sumber di Kejaksaan Tinggi Sumbar di Padang, Minggu (28/5). Di kalangan pers beredar kabar pekan pertama Juni akan ada tersangka.Sapi Lucu

Kisah sapi bunting memang lucu. Diminta yang bunting dari luar provinsi dengan maksud agar jumlah sapi di Sumbar bertambah. Tapi, hampir setengah justru didatangkan dari kandang sendiri. Tentu saja lokasi karantina sia-sia. Sapi yang datang pun kurus pula. Sudahlah kurus, banyak pula mati. Sudahlah banyak mati, dirahasiakan pula. Selain itu petani ada yang “dipaksa” menerima. Sudahlah diterima, beberapa hari kemudian, mati. Inilah yang tercium oleh jaksa.Setahun diselidiki

Setahun. Selama itu selidik jaksa. Lama memang, mungkin karena rumit.Setahun diselidiki, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum menetapkan satu pun pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan pengadaan sapi bunting di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi kepada wartawan Awal Mei 2023 lalu mengatakan, pihak penyidik Kejati Sumbar telah memeriksa 99 saksi berasal dari berbagai latar belakang, antara lain rekanan pengadaan, pihak Dinas Peternakan provinsi, dan para kelompok tani sebagai penerima bantuan sapi tahun anggaran 2021 itu.Tim penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli, antara lain ahli keuangan negara, keuangan daerah, serta ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Tim penyidik dari Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar juga telah meminta penghitungan kerugian negara kepada tim auditor internal untuk menentukan besaran kerugian negara yang menjadi salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi.

Gonjang-ganjing proyek pengadaan dengan pagu Rp35,017 itu terus bermunculan. Kehebohan karena sapi yang datang kurus dan tidak sedikit yang mati akhirnya sedikit terkuak. Sumber Singgalang menyebut, sejumlah sapi yang didatangkan tak sesuai spesifikasi, karena dipaksakan agar sesuai dengan jumlah yang tertera dikontrak.Sumber itu menyebut, sejumlah sapi ada yang didatangkan dari Sijunjung dan Pasaman Barat. "Mendadak didatangkan dari daerah sejumlah daerah seperti Sijunjung dan Pasaman Barat, agar jumlahnya sesuai," katanya.

Padahal proyek itu bertujuan untuk menambah populasi sapi di Sumatera Barat dengan mendatangkan sapi bunting dari luar Sumbar. Karena belum cukup, dicari tambahan di daerah ini. Belum lagi dilakukan adendum, sehingga sebagian jadi sapi tidak bunting.Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar Sumriadi menjelaskan rinciannya 1.572 ekor sapi lokal dan 510 ekor sapi crossing yang dituangkan ke dalam lima paket kontrak pekerjaan yang dikerjakan oleh empat perusahaan berbeda.

Dalam perkembangan pengerjaan, ternyata dilakukan adendum kontrak yang pada pokoknya mengubah spesifikasi teknis dari sapi betina bunting menjadi sapi betina tidak bunting disertai penyesuaian harga. Pihak kejaksaan kemudian menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut, di antaranya dugaan penggelembungan harga sehingga dilakukan proses hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.Hidayat dari Fraksi Gerindra DPRD Sumbar sempat mengingatkan proyek ini. Waktu itu ia menyebut proyek pengadaan hewan ternak tersebut bermasalah karena sapi dan kambing yang diterima kelompok tani tidak sehat dan sesuai spesifikasi.

Sapi-sapi yang diterima Kelompok Tani Tuah Sakato Padang, misalnya, sangat kurus. Sementara itu, di Kelompok Tani Saiyo, Aia Pacah Padang, terdapat 12 ekor sapi dari 40 kambing yang mati seminggu setelah diterima. Salah satu Kelompok Tani di Solok bahkan menolak bantuan sapi karena khawatir dengan kondisi kesehatan sapi yang bakal mereka rawat.Juru bicara Pemprov Sumbar Jasman awal 2022 lalu sempat membantah berbagai tudingan tersebut. Menurutnya, pengadaan ternak, khususnya sapi, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sesuai spesifikasinya dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, yang tidak ada campur tangan dinas Peternakan dan Keswan, apalagi campur tangan gubernur atau wakil gubernur.

"Dalam hal ini dipastikan gubernur, wakil gubernur tidak ikut campur dalam proses pelelangan apalagi menentukan pemenang lelang dimaksud. Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan," kata Jasman dalam penjelasannya.Menurut Jasman yang saat itu menjabat Kadis Kominfo Sumbar itu, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil. "Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, dapat kami jelaskan, bahwa sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil," lanjutnya.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini