Pengadilan di Khatib Dirubuhkan, Sidang Pindah Kedua Lokasi

×

Pengadilan di Khatib Dirubuhkan, Sidang Pindah Kedua Lokasi

Bagikan berita
Pengadilan di Khatib Dirubuhkan, Sidang Pindah Kedua Lokasi
Pengadilan di Khatib Dirubuhkan, Sidang Pindah Kedua Lokasi

[caption id="attachment_6158" align="alignnone" width="255"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Setelah dipindahkan ke dua lokasi, aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Padang belum berjalan normal. Selain belum selesainya pembangunan tahanan sementara, ruang sidang dinilai kurang memadai.

Gedung Pengadilan Negeri Padang di Jalan Khatib Sulaiman segera diruntuhkan, dan akan dibangun baru di lokasi yang sama. Untuk sementara untuk perkara pidana umum dipindahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jalan Rasuna Said.Sedangan untuk sidang tindak pidana korupsi dipindahkan ke Gedung Pengadilan Tipikor di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah.

Pantauan Singgalang, Rabu (16/3), di PHI hanya terdapat dua ruang sidang. Beberapa pekerja terlihat sedang bekerja membuat ruang tahanan di sana.Sementara di Pengadilan Tipikor, para pegawai tampak sibuk memberes-bereskan gedung itu sebelum digunakan sebagai tempat jalannya persidangan nantinya.

Meski ada listrik, sejumlah pegawai mengeluhkan ketersediaan air di gedung tersebut. Selain itu, keberadaannya yang jauh dari pusat kota, juga menjadi hal lainnya yang dikeluhkan pegawai."Di sini tak ada air. Tapi tidak apa-apa, kan lagi darurat. Kita bisa memakluminya,"ujar Panitera Muda Tipikor Padang, Rimson Situmorang.

Gedung Pengadilan Tipikor di Anak Air ini, terdiri dari dua lantai. Lantai satu terdapat dua ruang sidang yang berukuran cukup besar. Sedangkan lantai dua digunakan untuk ruang pegawai, panitera pengganti (PP) dan majelis hakim. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini