Pengadilan Negeri Padang Masih Kekurangan Hakim

×

Pengadilan Negeri Padang Masih Kekurangan Hakim

Bagikan berita
Pengadilan Negeri Padang Masih Kekurangan Hakim
Pengadilan Negeri Padang Masih Kekurangan Hakim

[caption id="attachment_3479" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Padang masih kekurangan hakim pasca pindahnya sejumlah hakim, karena mendapatkan promosi.

"Hingga saat ini telah ada empat hakim yang mendapatkan promosi, dan pindah ke tempat tugas baru. Namun sudah ada tiga hakim baru yang masuk menggantikan," kata Humas PN Padang, Siswatmono Radiantoro.Direncakan akan masuk tiga hakim lainnya untuk bertugas di pengadilan itu. Hanya saja ketiga hakim itu dinilai belum mempengaruhi jumlah hakim.

Hal itu dikarenakan tiga hakim lainnya yang saat ini tugas di pengadilan itu, juga akan segera pindah setelah adanya informasi dari Tim Promosi Mutasi (TMP) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).Ketiga hakim itu adalah Irwan Munir yang akan menjadi Ketua PN Kabupaten Pesisir Selatan, Mahyudin yang akan menjadi Wakil Ketua PN Kota Bukittinggi, dan Herlina Reyes ke PN Balik Papan, Kalimantan Timur.

Meskipun demikian, ketiga hakim itu tetap akan bertugas di Padang untuk menyidangkan perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor)."Ketika ada perkara Tipikor, hakim itu akan datang ke Padang. Namun perkara pidana umum mereka sudah tidak ditangani lagi," katanya.

"Ketiga hakim itu akan segera pindah setelah ada SK dari MA. Jadi total hakim yang pindah dari sini tujuh orang, yang masuk baru tiga orang," jelasnya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini