Pengaduan Pelanggaran Etika Hakim di Sumbar Minim

×

Pengaduan Pelanggaran Etika Hakim di Sumbar Minim

Bagikan berita
Foto Pengaduan Pelanggaran Etika Hakim di Sumbar Minim
Foto Pengaduan Pelanggaran Etika Hakim di Sumbar Minim

[caption id="attachment_28399" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Laporan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial dari Sumbar minim. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) tertinggi pada caturwulan pertama tahun 2016 yang dilaporkan masyarakat.

"Dari sepuluh provinsi yang banyak laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang dilaporkan ke KY, DKI Jakarta merupakan yang tertinggi," kata juru bicara KY Farid Wajdi.KY mencatat berdasarkan lokasi aduan yang diterima, jumlah laporan yang diterima dari DKI Jakarta mencapai 91 laporan masyarakat. Posisi kedua ditempati provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 54 laporan, sedangkan provinsi Jawa Timur dengan 48 jumlah laporan.

"Total ada sepuluh provinsi yang banyak terdapat laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang dilaporkan ke KY," kata Farid.Selain tiga provinsi itu, tujuh provinsi lainnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi.

KY pada catur wulan pertama tahun 2016 telah menerima 1.060 laporan masyarakat terkait KEPPH."Sebanyak 1.060 laporan ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sudah semakin baik," ungkap Farid.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini