Pengakuan Menag, Uang di Laci Sisa Dana Operasional

×

Pengakuan Menag, Uang di Laci Sisa Dana Operasional

Bagikan berita
Pengakuan Menag, Uang di Laci Sisa Dana Operasional
Pengakuan Menag, Uang di Laci Sisa Dana Operasional

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan."Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya beri keterangan, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Lukman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Lukman Hakim pun menyebutkan kalau dirinya banyak memberikan keterangan, termasuk salah satunya adalah terkait uang sebanyak Rp180 juta yang ditemukan oleh pihak KPK di laci ruangan kerjanya.Ia menjelaskan uang yang berada di dalam laci ruang kerjanya merupakan uang akumulasi dari berbagai macam kegiatan yang dilakukannya sebagai Menteri Agama.

"Ya saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan," ujarnya."Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri atau pun di dalam negeri. Jadi, semua itu adalah akumulasi dari semua sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya. Cukup ya, cukup," imbuh Lukman Hakim dikutip dari okezone.

KPK sebelumnya pernah menggeledah ruang kerja Lukman. Saat itu, ada duit Rp180 juta dan USD 30 ribu yang disita.Saat pemeriksaan pertama, KPK mencecar Lukman soal ada-tidaknya komunikasi antara dirinya dan Rommy terkait kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag. Lukman juga dicecar soal uang Rp180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang kerjanya itu.

Lukman saat itu juga mengaku dirinya sudah melaporkan duit Rp10 juta yang diterima dari eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin ke KPK. Namun, pelaporan itu disebut dilakukan seusai OTT terhadap Rommy sehingga tak diproses KPK.Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, Rommy selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp300 juta dari Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit itu diduga diberikan agar eks Ketum PPP tersebut membantu keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI yang tak punya wewenang dalam seleksi jabatan di Kemenag.Selain soal kasus dugaan suap terhadap Rommy, Lukman juga sempat diperiksa KPK pada Rabu (22/5). Pemeriksaan Lukman itu tekait penyelidikan kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini