Pengakuan Mucikari dan 2 Wanita yang Diamankan Polisi

×

Pengakuan Mucikari dan 2 Wanita yang Diamankan Polisi

Bagikan berita
Pengakuan Mucikari dan 2 Wanita yang Diamankan Polisi
Pengakuan Mucikari dan 2 Wanita yang Diamankan Polisi

[caption id="attachment_68253" align="alignnone" width="1280"] Tersangka FM diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar (guspa)[/caption]PADANG - Seorang tersangka mucikari dan dua wanita ditangkap anggota Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di salah satu hotel berbintang di Padang.

Saat dilakukan pemeriksaan, FM mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi itu sekitar 1,5 tahun. Untuk modusnya, pelanggan yang membutuhkan jasa perempuan menghubunginya melalui telepon."Saya dapat uang berkisar Rp300 - Rp400 ribu, tergantung hasil nego. Bagi yang berminat menelpon saya, tidak ada melalui aplikasi apapun. Rata-rata, perempuan itu saya jual Rp1,2 juta dan fee-nya langsung saya ambil dan sisanya saya serahkan kepada perempuannya," tuturnya.

Sementara itu DS, salah seorang perempuan yang turut diamankan mengatakan ia terlibat perbuatan tersebut sekitar satu tahun terakhir yang tujuannya untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan. Selama menekuni profesi itu ia selalu menginap di hotel."Saya terjerumus ke dalam dunia prostitusi karena faktor keluarga dan uang. Orang tua saya bercerai dan saya tidak lagi tinggal di rumah, sehingga saya harus mencari uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan," ujar DS.

FM dan DS diamankan di kamar hotel. Sedangkan RRS diamankan di ruangan karaoke hotel tersebut. "Mucikari memperdagangkan perempuan itu melalui telepon dengan harga tertentu dan setelah itu ia dapat imbalan," kata Direktur Reskrimum Polda, Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago, Minggu (10/6).Saat ini muncikari dan kedua perempuan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara ini perempuan tersebut dijadikan saksi. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang menjadikan hotel sebagai tempat untuk transaksi.

"Hotel itu menjadi tempat mangkal mereka. Jadi, perempuan itu mengaku terlibat dalam praktik ini sekitar setahun yang lalu, alasan karena faktor keluarga dan faktor ekonomi. Berkemungkinan wanita itu akan dikirim ke Andam Dewi Sukarami. Sedangkan mucikariakan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Erdi. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini