[caption id="attachment_12518" align="alignnone" width="650"] Satpol PP (net)[/caption]PADANG - Seorang pedagang sate di kawasan Simpang Haru, Padang Timur diamankan petugas Dinas Perdagangan Padang bersama tim gabungan, Selasa (29/1). Ini dilakukan, karena dia menjual sate daging babi.
Pedagang sekaligus pemilik sate itu berinisial E mengaku juga tertipu dengan penjual daging. "Saya juga merasa tertipu dengan penjual daging ini. Karena saya tidak mengetahui kalau ini daging babi. Saya bersama anak dan cucu ikut memakan daging ini," katanya.Dia juga mengatakan baru saja mengganti langganan pada dua pekan lalu. Sebelumnya, dia tidak membeli daging di kawasan Padang Selatan. "Saya Islam. Tidak mungkin menjual daging babi," belanya. (deri) Editor : Eriandi, S.SosPengakuan Pedagang yang Diamankan Karena Jual Sate Babi
Berita Terkait