[caption id="attachment_43328" align="alignnone" width="650"] Terduga penusukan anggota Batalyon, Bayu (23) diperiksa di Mako Denpom (ist)[/caption]PADANG - Seorang sopir angkot, Bayu (23) ditangkap anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Padang, karena diduga kuat sebagai penusuk Praka Risky, anggota Batalyon 133/Yudha Sakti di simpang Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Sabtu (23/10) lalu.
Saat ditemui di Mako Denpom 1/4 Padang di Jalan Bundo Kanduang, Kamis (27/10), pemuda itu Bayu mengaku tidak mengetahui orang yang ditusuknya adalah anggota TNI.“Saya tidak tahu dia TNI, korban tidak berseragam dinas waktu kejadian,“ katanya.
Untuk penyidikan lebih lanjut Bayu diserahkan ke pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang.Sementara korban masih berada di Rumah Sakit Reksodiwiryo. "Kondisinya mulai membaik, namun masih lemah," lanjut Wadan Denpom 1/4 Padang, Mayor CPM Alhendri. (arief) Editor : Eriandi