Pengamat Ingatkan Intervensi Penegakan Hukum Berbahaya

×

Pengamat Ingatkan Intervensi Penegakan Hukum Berbahaya

Bagikan berita
Pengamat Ingatkan Intervensi Penegakan Hukum Berbahaya
Pengamat Ingatkan Intervensi Penegakan Hukum Berbahaya

JAKARTA - Pengamat politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi berpendapat intervensi penegakan hukum dalam upaya memberantas kasus korupsi, membahayakan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih."Yang terganggu dengan langkah pemberantasan korupsi dan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum elit politik di sejumlah kemeterian dan BUMN tidak hanya membahayakan langkah penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, tapi juga mengancam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Muradi di Jakarta, Kamis (3/9).

Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) yang seirama dengan pernyataan beberapa elite di kekuasaan dinilai adanya upaya intervensi, atas proses penegakan hukum karena terganggu atas langkah pemberantasan korupsi.Menurut Ketua PSPK Unpad Bandung ini, penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik harus terbebas dari intervensi pihak luar, termasuk di dalamnya adalah elit politik yang kemungkinan terganggu dan terdampak oleh langkah Buwas dengan pola yang dianggap tidak lazim tersebut.

Padahal, betapapun hal tersebut tidak pas dengan mekanisme penindakan yang dilakukan, namun hal tersebut relatif efektif dalam menyasar sejumlah kasus yang tidak terjangkau oleh KPK maupun kejaksaan."Dengan kata lain, Polri melalui Bareskrim telah menjalankan salah satu fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU Polri, serta berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujarnya.

Dengan demikian, desakan agar Buwas diganti karena membuat gaduh dengan cara-cara yang dilakukan dalam membongkar sejumlah kasus penyimpangan di kementerian maupun BUMN adalah bagian dari skema besar menumpulkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini