Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Dermaga Maninjau, Hakim Geram

×

Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Dermaga Maninjau, Hakim Geram

Bagikan berita
Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Dermaga Maninjau, Hakim Geram
Pengawas Ikut Kerjakan Proyek Dermaga Maninjau, Hakim Geram

[caption id="attachment_5489" align="alignnone" width="544"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Majelis hakim sempat dibuat geram dengan keterangan salah seorang saksi, yang di persidangan terungkap ikut serta melaksanakan pekerjaan di luar tugasnya sebagai konsultan pengawas.

Seharusnya terang majelis hakim, saksi bernama Syahriwal tersebut harus fokus mengerjakan tugasnya saja. “Tugas anda (Syahriwal) terlalu maju. Tugas anda hanya sebagai konsultan saja,” ujar majelis hakim dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pembangunan dermaga ikan di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (7/6).Pada persidangan tersebut, Syahriwal mengaku pernah mencarikan kayu untuk pembangunan dermaga di Maninjau, Tanjung Raya, Agam itu. Padahal waktu itu ia berposisi sebagai konsultan pengawas dari CV Bina Citra Konsultan.

Syahriwal ditugasi khusus yang menangani masalah administrasi. Dia mencarikan kayu atas perintah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Muzakir dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Usman.Kemudian, kayu tersebut dicari di Jambi. Syahriwal mengungkapkan, dirinya melakukan pemesanan kayu kulim. Namun yang datang ke lokasi pembangunan dermaga tersebut, tidak semuanya kayu kulim.

Ia juga sempat membantah dirinya turut serta melakukan pekerjaan pembangunan dermaga. Dia mengaku hanya membantu mencarikan kayu. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan Syahriwal di berita acara pemeriksaan. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini