Pengawasan, Kunci Disiplin Prokes di Sekolah

×

Pengawasan, Kunci Disiplin Prokes di Sekolah

Bagikan berita
Foto Pengawasan, Kunci Disiplin Prokes di Sekolah
Foto Pengawasan, Kunci Disiplin Prokes di Sekolah

PADANG - Sejak dilaksanakan mulai awal Januari 2021, terhitung sudah dua bulan lebih pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah-sekolah kembali digelar. Namun sejak awal telah diwanti-wanti pelaksanaannya harus dilakukan dengan penerapan protokoler kesehatan (prokes) yang ketat. Aturan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diwajibkan terlaksana.Namun setelah dua bulan tersebut, ditemukan ada sekolah yang mulai longgar menerapkan prokes. Begitu pula dengan ketidakdisiplinan siswa dan kelalaian para orangtua dalam mengingatkan. Melihat berbagai keteledoran ini, diharapkan kembali kesadaran terhadap prokes ditingkatkan. 3M dilaksanakan dengan baik, agar sekolah tatap muka berjalan dengan lancar tanpa ada kasus penyebaran Covid-19. Selain juga demi mengakhiri pandemi.

"Sudah lebih dari 2 bulan sekolah tatap muka dilaksanakan dan faktanya memang ada sekolah-sekolah yang mulai tidak disiplin menerapkan prokes," ujar Anggota DPRD Padang, Ilham Maulana saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussin (FGD), Selasa (16/3). FGD bertema "Prokes di Sekolah Mulai kendor" ini diselenggarakan Harian Singgalang bekerjasama dengan Satgas Covid 19-BNPB.Ilham mengatakan dirinya menerima banyak keluhan dari para orangtua murid tentang sekolah-sekolah anak mereka yang tidak lagi disiplin menerapkan prokes. Mereka menjadi khawatir anak mereka tertular Covid =-19, sementara sang anak lebih menginginkan belajar di sekolah ketimbang belajar dari rumah.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ilham lalu melakukan peninjauan secara diam-diam ke beberapa sekolah tanpa memberitahukan dirinya anggota dewan yang sengaja ingin melihat penerapan prokes. Ada 13 sekolah yang dia tinjau, ada SD, SMP. "Hasilnya memang benar saya lihat sekolah-sekolah ini tidak optimal menerapkan prokes," ujarnya.Dia mengatakan ada sekolah yang memang menyediakan tempat mencuci tangan, namun galon tempat air untuk mencuci tangan tersebut dibiarkan saja kosong. Bahkan ada yang juga tidak menyediakan sabun. Kemudian ada pula guru yang tidak memakai masker dan siswa yang memakai masker di dagu.

"Ini jadi sudah terbukti ada yang lalai. Dengan fakta-fakta ini kami minta instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan kota Padang untuk bertindak tegas, memberikan sanksi dan juga memperketat pengawasan," ujarnya.BPBD Kota Padang sendiri juga melihat adanya ketidakdisiplinan dalam penerapan prokes di sekolah-sekolah. Sehingga memang perlu kembali dilakukan peringatan ke sekolah-sekolah.

"Namun dari hasil pantauan kami, lebih banyak sekolah yang patuh  prokes daripada yang tidak patuh," ujar Kabid  Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Padang, Henry.BPBD sendiri, lanjut dia, juga aktif melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah setelah pelaksanaan belajar tatap muka kembali dilaksanakan. BPBD memang menemukan ada guru-guru yang tidak disiplin memakai masker dengan alasan berada pada jarak yang cukup jauh dari siswa. Selain itu siswa pun banyak yang membuka masker dan hanya mengenakan ketika ditegur saja.

"Bahkan banyak siswa yang tidak langsung pulang ke rumah setelah belajar mengajar selesai. Mereka justru berkumpul-kumpul. Bahkan ada yang jalan-jalan dan nongkrong di Pantai Padang," ujar Henry.Menurut Henry dengan adanya kelalaian-kelalaian ini, semua orang harus meningkatkan kesadaran. Pihak instansi Dinas Pendidikan kota Padang harus tegas dan meningkatkan pengawasan ke sekolah-sekolah. Selain itu para orangtua juga harus mendisiplinkan anak masing-masing agar selalu memakai masker dan langsung pulang ke rumah setelah pembelajaran di sekolah usai.

Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Padang, Azmi mengatakan sebenarnya pengawasan pada sekolah-sekolah selalu dilakukan. Namun dia mengatakan berterima kasih atas temuan dan masukan dari berbagai pihak terkait pentingnya meningkatkan penerapan prokes dan pengawasan. "Kami pasti akan lebih meningkatkan pengawasan. Sekolah-sekolah harus ketat dan displin laksanakan prokes," ujarnya.Azmi menjelaskan pengawasan selama ini dilakukan oleh pengawas dan penyuluh yang telah memiliki tanggung jawab sekolah masing-masing. Dia mengatakan Kota Padang memiliki sebanyak 8 pengawas untuk taman kanak-kanak (TK), 31 pengawas untuk sekolah dasar (SD) dan 7 pengawas sekolah menengah pertama (SMP). Sementara itu penyuluh ada 11 orang yang bertugas mengawasi ssekolah non formal seperti taman dan sebagainya.

Sementara di Kota Padang ada sebanyak 523 PAUD, 338 SD negeri, 71 SD swasta, 43 SMP negeri, 55 SMP swasta. Total siswa ada sekitar 150 ribu orang.Terkait sanksi, menurut Azmi, juga sudah ada. Sanksi bukan hanya untuk sekolah yang tidak disipilin menerapkan prokes saja. Namun juga sanksi untuk guru, misalnya yang tidak mau di-swab akan dibebastugaskan. Lalu ada pula sanksi untuk siswa yang tidak patuh 3 M, yakni salah satunya dengan melakukan pembinaan dan memanggil orangtua mereka.

Menurut dia, Dinas Pendidikan pun telah melakukan evaluasi untuk dua bulan pelaksanaan belajar tatap muka tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa jauh lebih banyak sekolah yang disiplin menerapkan prokes daripada yang tidak menerapkan prokes. "Namun kami akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaanya lebih baik," ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini