[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]BUKITTINGGI - Pengedar dan kurir diringkus petugas Polsek Bukittinggi, Senin (14/08) sekitar pukul 01.30 WIB. Naasnya, saat menunggu pembeli, dua tersangka ini ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Mr Assad, Kelurahan Manggis Ganting.
Keterangan Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi, dua pengedar tersebut sudah lama menjadi target (TO) polisi. Hanya saja, tersangka selalu berhasil lolos dari sergapan polisi.Keduanya Masing-masing tersangka, AF (35) warga Jalan Mr Asaad, pengedar dan ARR (20) warga Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS) Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi
Polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening seharga sekitar Rp3 juta dan plastik klip warna bening digunakan pembungkus sabu pada pemesan sesuai paket yang dipesan. (yanti) Editor : Eriandi, S.Sos