Pengedar Sabu di Pasaman Barat Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Bagikan berita
Pengedar Sabu di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Pengedar Sabu di Pasaman Barat Diringkus Polisi

PASBAR - Tersangka pengedar sabu berinisial AF (21) dibekuk polisi di pinggir Jalan Jawa, Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Jumat (26/3) dinihari.“Ada penangkapan pengedar narkoba jenis sabu subuh tadi,” ujar Kapolres Pasaman Barat melalui Kasubag Humas, AKP Defrizal.

Dari tangan tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang menyita 18 paket sabu berukuran kecil sebagai barang bukti.Dia langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan menjalani pemeriksaan.

Selain belasan paket sabu itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp800 ribu.“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 th 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Pihaknya tengah mengembangkan penyidikan guna mengungkap pemasok barang haram itu, dan kemungkinan ada jaringannya. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini