Pengedar Sabu Ditangkap, Ditemukan Ganja dalam Kutang

×

Pengedar Sabu Ditangkap, Ditemukan Ganja dalam Kutang

Bagikan berita
Pengedar Sabu Ditangkap, Ditemukan Ganja dalam Kutang
Pengedar Sabu Ditangkap, Ditemukan Ganja dalam Kutang

PADANG - Buser Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Hercules Tunggul Hitam Koto Tangah, Kamis (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua tersangka adalah, Eva Jamhur (35) dan Adrizal (37) bersama barang bukti berupa dua paket sabu dan satu paket ganja kering.Saat dilakukan penangkapan, pelaku curiga dengan petugas yang tengah menyamar. Pelaku kabur dan menabrak kendaraan petugas.

Petugas pun langsung menggeledah keduanya. Saat digeledah, ditemukan dua paket sedang dan kecil sabu di tubuh Adrizal. Sementara dari rekan wanitanya, petugas menemukan satu paket kecil ganja di dalam kutangya.Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Alam Marzoeki, melalui Kabag Bin Ops, AKBP M. Yasli, mengatakan, saat ditangkap kedua pengedar ini berusaha melarikan diri. Tapi sayang mobil yang mereka kemudikan, menabrak mobil petugas yang ada di lokasi penangkapan. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini