Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Pantai Cermin

×

Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Pantai Cermin

Bagikan berita
Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Pantai Cermin
Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Pantai Cermin

[caption id="attachment_59679" align="alignnone" width="654"]Polisi menangkap tersangka sabu. Sejumlah barang bukti diamankan. (*) Polisi menangkap tersangka sabu. Sejumlah barang bukti diamankan. (*)[/caption]AROSUKA - Diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Pantai Cermin, seorang pria berinisial KS (36) yang mengaku tinggal di Jorong Dalam Koto Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Pantai cermin ke Mapolsek setempat, Jumat (t27/10).

Penangkapan KS dilakukan petugas di Jorong Pasa nagari setempat, setelah diketahui ditangan pelaku ditemukan Baramg bukti (BB) berupa 3,73 gram sabu."Penangkapan terhadap pelaku berlangsung pukul 19.30 Wib, " Kata Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana melalui Kapolsek Pantai Cermin Iptu Iwan Ariadi kepada Singgalang di Surian, Sabtu (28/10/2017).

Iwan Ariadi menyebutkan, barang bukti lainnya yang disita anak buahnya berupa dua alat isap jenis bong, 2 pirek, 1 timbangan kecil, 1 kantong plastik pembungkus sabu, 2 telepon seluler dan swbuah dompet berisi uang senilai Rp 750 ribu yang diduga hasil transaksi Shabu.Penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyaralat. Mendapat kabar adanya praktik jual beli narkotika yang cukup meresahkan, petugas Polsek Pantai Cermin melakukan pemgembangan dan mengintai aktivitas pelaku.

"Pelaku kita tangkap di Jorong Pasa Surian akan dan dilakukan pengeledahan," sebut Iwan.Mendalami kasus dugaan pengedar Narkoba ini, Kapolsek pantai Cermin juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.  (rusmel)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini