Pengendara dengan Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Dilarang Masuk Padang

×

Pengendara dengan Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Dilarang Masuk Padang

Bagikan berita
Foto Pengendara dengan Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Dilarang Masuk Padang
Foto Pengendara dengan Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Dilarang Masuk Padang

PADANG - Meningkatnya jumlah positif virus corona membuat Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat harus tegas. Setiap pengendara yang ingin ke Padang mesti waspada. Jika bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius siap-siap dihadang petugas.

"Pengendara yang bersuhu tubuh di atas 38 dilarang masuk Padang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, Sabtu (2/5).

Dikatakan Kadiskes, empat posko protek di perbatasan Kota Padang dijaga petugas. Tidak saja dari unsur TNI / Polri dan lainnya, akan tetapi juga tenaga medis. Petugas medis memeriksa suhu pengendara maupun penumpang kendaraan.

"Petugas medis di perbatasan agar memeriksa seluruh yang masuk Padang. Jika suhu tubuh di atas 38, tolak dan suruh balik ke daerah asal. Sedangkan yang merupakan penduduk Padang kita karantina," ujar Kadinskes.

Empat posko di perbatasan Kota Padang yakni di Anak Aie, Kayu Kalek, Bungus, serta di Lubuk Paraku. Posko terakhir disebut, sudah banyak memutar balik kendaraan yang penumpangnya kedapatan bersuhu tubuh di atas 38 derajat."Dengan begitu, mata rantai penyebaran virus corona dapat terputus. Jumlah positif dapat ditekan," pungkasnya kepada okezone. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini