Pengendara Ditangkap Bawa 10 Kg Ganja di Pasaman

×

Pengendara Ditangkap Bawa 10 Kg Ganja di Pasaman

Bagikan berita
Pengendara Ditangkap Bawa 10 Kg Ganja di Pasaman
Pengendara Ditangkap Bawa 10 Kg Ganja di Pasaman

PASAMAN - Tim Satnarkoba Polres Pasaman menciduk dua warga Payakumbuah. Keduanya, KS (24) dan AH (20). Warga Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh ini, diamankan saat membawa ganja kering siap edar. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya 10 paket besar atau seberat 10kilogram.

"Mereka diamankan dinihari tadi oleh tim kita. Itu, sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Pasaman Hasanuddin, Rabu (8/5).Diakui Hasanuddin, keduanya diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Rimbo Panti, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti. Sebelum berhasil diamankan, kedua pelaku mencoba kabur dengan membuang barang bukti. Berkat kesigapan anggota, pelarian kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor

Honda Beat berhasil digagalkan."Awalnya tim mendapat kabar, kalau bakal ada peredaran narkoba. Setelah ditelusuri, ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat, ditemukan. Anggota kami pun langsung mencegatnya di arah Rao. Namun pelaku meloloskan diri, setelah dikejar, kedua pelaku berhasil diciduk," kata Hasanuddin.

Selain narkoba, dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, dua tas ransel pembawa ganja, satu unit HP Nokia, dan uang Rp50 ribu.Di sisi lain, barang haram yang dibawa dua warga Kota Payakumbuh ini, disuplai dari salah satu daerah di Sumatera Utara. Perihal sasaran penyebaran narkoba ini, kedua pelaku mengaku bakal dibawa ke Payakumbuh dan diedarkan di sana. "Cukup banyak juga generasi yang dirusaknya jika diedarkan per peket kecil. Kita bersyukur bisa

menggagalkan aksi kedua pelaku," tukas Hasanuddin. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini