Pengendara Kedapatan Bawa Sabu di Lubuk Sikarah

×

Pengendara Kedapatan Bawa Sabu di Lubuk Sikarah

Bagikan berita
Pengendara Kedapatan Bawa Sabu di Lubuk Sikarah
Pengendara Kedapatan Bawa Sabu di Lubuk Sikarah

[caption id="attachment_54306" align="alignnone" width="606"]Dua tersangka diamankan polisi. (*) Dua tersangka diamankan polisi. (*)[/caption]SOLOK - Dua pemuda dibekuk polisi di Jalan Prof Hamka, IX Korong, Lubuk Sikarah Kota Solok, karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu senilai Rp800 ribu.

Kedua tersangka yakni KN (29), warga Jalan Talao, Sinapa Piliang, Lubuk Sikarah, dan GO (23) yang beralamat di Galanggang Betung, Perumnas Solok Permata Indah, Nan Balimo, Tanjung Harapan.Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Solok, AKP Dodi Apendi, Sabtu (10/6) mengatakan, kedua tersangka dibekuk Jumat (9/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan Kunang dan GO menyimpan narkotika jenis sabu. Pihaknya langsung merespon informasi tersebut. Sejumlah petugas yang dipimpin Dodi bergerak ke lokasi yang dimaksud.Tak lama berselang, kedua pria itu terlihat melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Prof. Hamka. Tim opsnal Satnarkoba langsung mengejar dan menghentikan pelaku, dan dilakukan upaya penggeledahan.

Di saku baju Kunang ditemukan satu paket kecil sabu, timbangan digital, plastik klip dan lainnya.Atas dasar itu, kedua tersangka dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap pemasok barang haram yang disita. (oky)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini